Minggu, 14 April 2013

Perkembangan Pariwisata di Indonesia pada Masa Orde Baru

A.    Situasi Pariwisata Saat Munculnya Orde BaruSituasi pariwisata yang berlaku sampai saat munculnya Orde Baru, yang pada tahun 1966 memesan kepada perusahaan penerbangan Pan American Airways suatu studi pasaran tentang masa depan pariwisata internasional di Indonesia (Pan American Always 1966). Dalam hal itu kesimpulan yang dipakai sangatlah berbeda dibanding dengan studi-studi yg dilakukan orang Indonesia (Lembaga pariwisata Nasional 1967a, 1967b, Purbo & Mulia 1968, Soeroto, Atiek dan Hendro 1968). Bertolak belakang dengan rekan-rekan asingnya, konsultan-konsultan Indonesia pada umumnya ingin membangun pariwisata secara gradual dan tersebar diseluruh Nusantara, agar dampak ekonomi yg positif dapat dirasakan di seluruh negeri. Namun, persetujuan itu tidak berarti menutupi adanya kenyataan pertarungan pengaruh di ibukota antara berbagai golongan tertentu dan terutama diantara kelompok-kelompok etnis yang ingin membelokkan penghasilan pariwisata sesuai dengan kepentingan masing-masing, dan juga sering iri tentang keunggulan Bali. Dimatanya kemakmuran yang bakal diakibatkannya akan memperkuat kedudukan provinsi itu dan mempertajam cirri-ciri khasnya penduduknya. Ciri-ciri sering dianggap terlampau mencolok oleh orang Jawa dan lebih lagi oleh masyarakat islam, yang cenderung mencurigai orang Bali sebagai pemakan babi yang kafir.                        Meskipun diwarnai keengganan, garis besar yang ditentukan oleh penyusun Repelita I pada akhirnya mengikuti apa yang dianjurkan oleh konsultan-konsultan asing, melihat bahwa asset terbesar negara adalah citra Bali sebagai “sorga” yang merupakan warisan zaman kolonial, mereka menganjurkan supaya Bali dijadikan sebagai etalase Indonesia dan supaya perkembangan pariwisata internasional difokuskan disitu. Selain itu karena pengalamannya, Bali dijadikan model untuk perencanaan pariwisata daerah-daerah Indonesia lainnya.                                    Pada bulan Maret 1969, yaitu satu bulan sebelum Repelita I, utusan dari Bank Dunia meninjau Indonesia atas undangan pemerintah dan menyarankan dibuatnya Rencana Induk Pengembangan Pariwisata di Bali (Master Plan for the development of Tourism in Bali). Melalui proses tender internasional, pemerintah memesan penyausunan rencana induk tersebut kepada perusahaan Prancis SCETO. Dimulai pada bulan April 1970, studi SCETO dibiayai oleh United Nations Development Program (UNDP) dan dilaksankan dibawah Bank Dunia, yang diangkat sebagai lembaga pelaksana proyek tersebut. Hasilnya adalah sebuah laporan yang terdii dari 6 jilid, yang diterbitkan pada bulan April 1971.                        Dari berbagai pernyataan yang dilontarkan pihak pemerintah secara sporadis, keinginan untuk meningkatkan pengembangan pariwisata di Indonesia pada dasarnya disebabkan oleh beberapa faktor:a.       Makin berkurangnya peranan minyak sebagai penghasil devisa jika dibandingkan dengan waktu lalu
b.      Merosotnya nilai ekspor kita disektor-sektor nonminyak
c.       Prospek pariwisata yang tetap memperlihatkan kecenderungan meningkat secara konsistend.      Besarnya potensi yang kita miliki bagi pengembangan pariwisata di Indonesia.                        Sektor pariwisata di Indonesia yang dinyatakan oleh presiden Soeharto, kini mendapat prioritas tinggi dalam pembangunan. Kepala negara menghendaki agar pengembangan kepariwisataan memperoleh perhatian khusus, supaya dengan demikian kita bisa meningkatkan pendapatan devisa negara dalam suasana ekonomi dunia yang masih suram dimana ekspor barang Indonesia mengalami berbagai hambatan.                                    Turisme dewasa ini muncul dari politik ekonomi Orde Baru dibawah presiden Soeharto. Pada tahun-tahun terakhir, tahun 60-an, minat bisnis luar negeri didorong untuk mengambil bagian dalam perkembangan turisme di Indonesia. Jaringan-jaringan hitel dan penerbangan diberikan izin untuk memberikan kemudahan-kemudahan dan pelayanan-pelayanan di Indonesia, dan sebagai akibatnya mereka mulai membawa publisitas dalam kampanye dengan memasang iklan diluar negeri.B.     Pariwisata sebagai Penghasil Devisa Negara                        Keinginan presiden ialah agar subsektor pariwisata dapat dijadikan penghasil devisa nomor tiga atau empat negeri ini. Sekarang ini pariwisata Indonesia masih menduduki tempat sebagai penghasil devisa nomor enem. Sejak tahun 1969 pariwisata Indonesia memang mengalami perkembangan. Kalau dalam tahun 1969 jumlah tamu asing yang masuk ke Indonesia baru 86.067 orang dengan penerimaan devisa US$ 10,8 juta, pada tahun 1979 sudah menjadi 501.430 orang dengan penerimaan devisa antara US$188,7 juta. Dalam tahun 1980 jumlah tamu asing meningkat lagi menjadi 561.178 orang dengan penerimaan devisa antara US$ 224 juta hingga US$ 336 juta. Walaupun demikian, diantara negara-negara ASEAN, jumlah tamu asing yang masuk ke Indonesia termasuk paling sedikit.
Kalau kita mau jujur, angka-angka mengenai jumlah tamu asing di Indonesia diatas sebenarnya masih diragukan ketepatannya. Angka-angka itu didasarkan pada pendapatan pihak Imigrasi yang diperolehnya dari beberapa pintu gerbang utama: Jakarta, Medan, dan Bali. Pihak Imigrasi tidak membedakan antara mereka yang datang sebagai turis dan mereka yang datang sebagai urusan bisnis, terutama mereka yang memasuki Indonesia melalui Jakarta.
Beberapa orang mengatakan bahwa catatan-catatan dari Bali dan Medan mungkin mendekati kebenaran. Terutama yang masuk melalui Bali bisa dipastikan kebanyakan adalah turis dalam arti yang sesungguhnya. Tapi inipun sulit untuk dijadikan pegangan, karena pihak Imigrasi disana hanya mencatat orang-orang asing yang langsung datang dari luar negeri. Tidak demikian dengan mereka yang masuk melalui jalan darat atau penerbangan domestik menuju tempat-tempat itu. Terlepas dari tepat tidaknya pendataan tersebut diatas, kiranya cukup aman untuk mengatakan, bahwa sidang pariwisata di Indonesia memang meningkat, baik wisatawan asing maupun domestik. Salah satu indikasi yang bisa digunakan adalah tingkat penghuni hotel diberbagai tempat di Indonesia.                        Bagi suatu negara, sektor pariwisata dapat menghasilkan banyak devisa yang amat perlu untuk membiayai pembangunannya. Wisatawan asing memanfaatkan berbagai bentuk pelayanan yang disediakan oleh industri pariwisata dari suatu negara, serta memakai atau membelinya. Wisatawan membayar harga eceran yang hampir selalu lebih tinggi daripada harga-harga yang biasa diterima si pembuat barang0barang tersebut bila dijual dikonsumen dalam negeri. Penjualan secara eceran tersebut adalah sumber penerimaan mata uang luar negeri yang biasanya ditukarkan lebih dahulu dengan mata uang di negeri yang didatangi.
                        Mengelola kepariwisataan menjadi suatu ‘’Industri” bagi negara Indonesia dapat dikatakan merupakan suatu relatf baru. Apabila negara-negara tetangganya sudah sejak tahun 1960-an mengembangkan industri kepariwisataannya, maka Indonesia baru menjelang 1970-an. Bagaimanapun pengembangan rintisan Indonesia secara industrial ini telah mampu membuahkan hasil yang cukup menggembirakan.C.    Orientasi Turisme                        Turisme secara hakiki merupakan industri yang berorientasi pada pelayanan, maka turisme secara luas dianggap harus intensif kerja, dan karenanya secara khusus cocok dengan tata cara Asia dengan penyediaan buruh yang melimpah dan murah. Peranan pengaturan dan kelembagaan di negara itu lebih menonjol daripada AS atau Jerman Barat dimana komponen penerimaan negara dari sector non pariwisata lebih kuat.
                        Berdasarkan Keputusan Presiden No. 30 Tahun 1969 dibentuk Dewan Pertimbangan Kepariwisataan Nasional yang bertugas membantu presiden dalam menetapkan kabijakan umum di bidang kepariwisataan nasional. Dewan ini diketuai oleh Menteri Negara Ekonomi dan Indusrti yang merangkap sebagai anggota. Anggota-anggota lain terdiri dari:
a.       Menteri Perhubungan        e. Menteri P&K                       i. Menteri Peneranganb.      Menteri Perdaganagan      f. Menteri Hankam                  j. Bank Sentralc.       Menteri Keuangan             g. Menteri Dalam Negeri        k. BAPPENASd.      Menteri Perindustrian        h. Menteri SosialKondisi hubungan pemerintah dan daerah selama 32 tahun Orde Baru berkuasa, bagaikan api dalam sekam. Orang daerah selalu menghitung untung rugi jika kita ingin melakukan reaksi terhadap kebijakan pemerintahan pusat. Selama pemerintahan Orde Baru dibawah pimpinan Soeharto rakyat didaerah hanya menerima apa adanya, mereka tidak tahu apa yang menjadi haknya. Pembangunan memang ada tetapi tidak merata dan tidak adil. Misalnya, kontribusi minyak bumi dan gas yang dihasilkan Riau begitu besar, tapi yang diberikan kepada Riau hanya beberapa miliar, bahkan untuk pembangunan sektor pariwisata misalnya, jumlahnya tidak sampai satu miliar.
Alasan pemerintah pusat dimasa Orde Baru antara lain SDM lokal tidak siap untuk membangun industri besar. Hal lain, dalam membangun propinsi Riau secara sektoral dimasa lalu kurang memperhatikan kondisi tata ruang Riau. Membangun Riau seharusnya berbeda dengan membangun di Jawa, sebab secara geografis di Riau diberikan biaya yang lebih besar. Selain itu pemerintah Orde Baru menerapkan program Pembangunan Lima Tahun (PELITA). PELITA I dan II masih cocok di Riau, tetapi sejak PELITA III dan seterusnya tidak cocok lagi. Program 8 jalur pemerataan diterapkan pemerintah Orde Baru, tidak cocok untuk Riau karena sangat sentralistik. Di daerah merasa tidak puas, jika pemerataan diutamakan, sebab itu tidak memperhatikan potensi daerah masing-masing. Sistem politik sentralistik yang dibangun pemerintahan Orde Baru membuat orang didaerah terbelenggu. Memang acuannya ada, tetapi sifatnya sangat makro. Karenanya homogenitas tidak bisa dipertahankan.                        Harus diakui pada masa Orde Baru dari segi pemahaman fisik memang ada dan keamanan terkendali, tetapi pada masa Orde Baru demokrasi tidak ada, kalangan intelektual dibelenggu, pers didaerah dibungkam, KKN dan pelanggaran HAM terjadi di daerah, sebagai akibat tidak ditegakkannya supermasi hukum. Dosen Universitas Riau juga mengatakan bahwa pada masa Orde Baru daerah itu hanya dijadikan objek untuk penghasilan pusat saja. Karena pemerintah pusat selalu turun tangan. Riau dianggap daerah rawan.    DAFTAR PUSTAKA Pichard, Michel. 2006. Pariwisata Budaya dan Budaya Pariwisata.Spillane, James J. Ekonomi Pariwisata: Sejarah dan ProspeknyaHasyim, Muhammad. Krisis Masa Kini dan Orde Baru. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar